Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Bank Jateng mulai membuka pelayanan non tunai untuk pembayaran KIR kendaraan per 1 November 2022 ini.

Melalui layanan ini, masyarakat yang melaksanakan uji kir tidak perlu membayar menggunakan uang tunai. Selain itu masyarakat juga bisa melakukan pembayaran di banyak tempat, seperti di loket Bank Jateng, ATM, Internet Banking, aplikasi BIMA dan Agen Laku Pandai Bank Jateng.

“Masyarakat sekarang sudah dipermudah tentang pembayaran KIR. Dengan ini benar- benar bebas dari korupsi, kolusi dan sebagainya,nah seperti ini hanya Rp.88 ribu , sangat murah, ” jelas Bupati Rembang dalam kesempatan pembukaan layanan non tunai sambil menunjukkan bukti pembayaran salah satu warga yang membayar KIR dengan non tunai.

Dengan kemudahan tersebut, Bupati Rembang berharap dengan cara tersebut bisa lebih transparan dan masyarakat bisa membayar KIR tepat waktu. Selain taat pajak, pemilik kendaraan juga terhindar dari sanksi atau denda juga mencegah adanya tindakan korupsi atau pungutan liar.

Kepala Bank Jateng, Yunus Anis menambahkan pihaknya sangat mendukung digitalisasi pembayaran ke kas negara.  Termasuk memfasilitasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan menerima pembayaran dari masyarakat untuk masuk ke kas negara.

“Samsat pun juga kita support  yang sifatnya pembayaran cashless atau non tunai, ” imbuhnya.

Bagi yang tidak memiliki rekening Bank Jateng, tetap bisa melakukan pembayaran non tunai melalui rekeningnya masing-masing. Karena pembayaran dilakukan dari bank yang berbeda maka dikenai biaya transfer.

Kepala Dinas Perhubungan Arif Ramadhan, SH.MM menuturkan sudah mulai sosialisasi tentang pembayaran KIR non tunai. Di ruang pembayaran KIR mobil, ada petugas dari bank yaitu agen Laku Pandai Bank Jateng untuk melayani pemilik kendaraan yang belum siap melakukan pembayaran non tunai.

“Kita mulai sosialisasi, pembayaran juga tidak ke petugas Dinhub, tetapi petugas bank, tuturnya

Sementara itu pengguna layanan kir non tunai dari Desa Ngadem Kecamatan Rembang, Danang mengungkapkan bahwa adanya layanan pembayaran non tunai sangat membantunya.

“Kalau menurut saya sebagai wajib pajak perlu sekali (pembayaran non tunai-red)  Jadi kita langsung pendaftaran , langsung bayar. Kita nggak usah pergi kemana-mana, ” ungkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *