Dinas Perhubungan kabupaten Rembang saat ini telah memasang lampu penerangan jalan umum /LPJU jenis highmast di 2 (dua) lokasi yang berbeda, yaitu satu titik di pertigaan masjid agung kecamatan Pamotan dan satu titik lagi diperempatan Galonan Rembang. Untuk diketahui bahwa yang membedakan antara highmast dengan lampu penerangan jalan umum pada umumnya adalah tinggi tiang dan jumlah lampu yang dipasang. Untuk ketinggian tiang highmast adalah 11 – 12 meter  dan LPJU umumya adalah 7-10 m dan untuk highmast biasanya lebih dari 1 lampu sorot.

Pemasangan highmast ini merupakan pelaksanaan kegiatan pengadaan LPJU APBD tahun 2022. Selain higmast pemkab Rembang juga sedang memasang LPJU sebanyak 822 unit yang tersebar di wilayah kabupaten Rembang. Diharapkan dengan terpasangnya lampu penerangan jalan umum bisa membawa manfaat dan menjadikan kabupaten Rembang menjadi terang benderang.