Rembang, Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang ( jumat, 29/07/22 ) melaksanakan kegiatan survey kawasan tertib lalu lintas di Jalur Pantura Lasem. Hal ini, dalam rangka untuk memetakan suatu kawasan  sebagai kawasan tertib lalu lintas. Diwacanakan jalan nasional penghubung antara kecamatan kota Rembang dengan kecamatan Lasem merupakan kawasan tertib lalu lintas , dimulai dari gapura batas kota Rembang bagian barat hingga pertigaan soklin bagian batas kota Rembang bagian timur, selanjutnya dari pertigaan soklin sampai dengan perempatan desa Ngotet Rembang untuk arah ke selatan.  Dan untuk kecamatan Lasem dimulai dari jembatan desa Babagan hingga perempatan Nashiryyah Lasem. Selain kegiatan survey kawasan tertib lalu lintas juga dilaksanakan penertiban larangan parkir oleh petugas.

Adapun kegiatan survey tersebut bertujuan untuk memetakan suatu kawasan atau jalur sebagai kawasan yang tertib dan lancar lalu lintas dengan tindak lanjut rencana pemasangan rambu pemberitahuan kawasan tertib lalu lintas kepada masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *