Kembali maraknya parkir liar di atas jembatan sepanjang jalan pantura membuat pihak Dinas Perhubungan kabupaten Rembang mengambil tindakan tegas untuk melakukan penertiban. Masyarakat merasa terganggu adanya keberadaan kendaraan besar yang parkir sembarangan. Adapun kendaraan tersebut didominasi oleh truk truk besar dengan sarat muatan sehingga mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Perlu diketahui bahwa keberadaan kendaraan truk bermuatan berat yang berhenti diatas jembatan sangat membahayakan karena akan menambah beban jembatan itu sendiri, hal ini seperti terjadi  di jembatan Mbagan Lasem dimana terdapat truk yang parkir diatas jembatan baik di sisi utara maupun di sisi selatan jembatan. Pada umumnya truk yang parkir disitu adalah truk luar kota yang para sopir dan awak kendaraannya  sedang istirahat selama perjalanan. Sering kali petugas Dinas Perhubungan melakukan operasi penertiban parkir di sepanjang pantura dan menertibkan para pengemudinya, namun keberadaan arus lalu lintas di jalur utama di jalan pantura membuat pengemudi silih berganti untuk memarkirnya kendaraannya ketika petugas tidak ditempat. Bagi truk yang melanggar di lakukan peneguran sampai dengan pencopotan plat nomor kendaraan.

Perlu diketahui bahwa ada kantong kantong parkir yang disediakan di sepanjang jalur pantura baik dari pemda maupun penyedia rumah makan. Namun tidak dipungkiri keberadaan kantong parkir sangat terbatas sehingga kedepannya perlu di tambah kantong kantong parkir untuk meminimalisir keberadaan parkir liar.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *