Sampai H-3 Lebaran, petugas gabungan memutar balik puluhan kendaraan pemudik yang memaksa melintas jalur pantura kabupaten Rembang.

Hingga malam tadi, rabu 10 mei 2021 petugas gabungan memaksa kendaraan berpenumpang umum jenis bus sebanyak 3 buah yang diketahui membawa penumpang umum tujuan Madura dari arah Jakarta. Awak bus tersebut tidak bisa menunjukan apa yang dipersyaratkan dalam aturan mudik yaitu surat keterangan bebas Covid 19 antigen dan surat izin keluar masuk sehingga petugas memutar balik.

Sementara titik penyekatan di perbatasan Sarang dan Sale terus ditingkatkan agar tidak ada pemudik yang melintas karena larangan dari pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *