Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang melaksanakan pengaturan dan penertiban di kota pusaka Lasem, hal ini disebakan maraknya parkir liar dan pedagang kaki lima di atas trotoar proyek revitalisasi. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai hari ini jumat 27/05 sampai seminggu kedepan dengan menempatkan personil disana.

” Banyak kendaraan truk, mobil pribadi, dan sepeda motor parkir sembarang di kawasan itu sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas ” ujar KaBid Lalu LIntas Ir. Suwarno .

Dinas Perhubungan akan terus melaksanakan pemantauan dan penertiban di kawasan tersebut. Beliau juga berharap kesadaran masyarakat untuk mendukung program pemerintah demi terwujudnya kota pusaka Lasem.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *