Pada hari selasa tanggal 31 september 2021 Dinas Perhubungan kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan penertiban parkir disepanjang jalan diwilayah kota Rembang. Sasaran kegiatan tersebut difokusken pada titik rawan kemacetan dikota Rembang terutama di daerah rawan kecelakaan dan keramaian seperti di pasar kota dan sekolah sekolah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang. Adapun hasil kegiatan tersebut adanya penindakan berupa teguran terhadap para pelanggar memarkirkan kendaraannnya di rambu larangan parkir.
Petugas berharap agar masyarakat para pemakai jalan dan kendaraan untuk tertib dalam berkendara dan mematuhi rambu rambu lalu lintas yang terpasang