Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang tanggal 10 maret 2021 melaksanakan kegiatan penertiban parkir di sepanjang jalan Kartini dan jalan Pemuda Kabupaten Rembang
Hal tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakasanakan Dinas Perhubungan Rembang dalam rangka menjaga ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dijalan perkotaan dan sepanjang jalan lainnya yang dianggap rawan kemacetan.
Selain kegiatan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang juga mengharap kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dalam penataan parkir di jalan walaupun sudah ada petugas parkir yang mengaturnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ada beberapa pengguna kendaraan bermotor di sepanjang jalan Kartini dan Jalan Pemuda yang melanggar diberikan teguran dan arahan agar tidak memarkirkan kendaraan sembarangan.