Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang melaksanakan deklarasi komitmen pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (20/07/2022), di halaman kantor Dinas Perhubungan.
Acara tersebut dipimpin oleh Bupati Rembang juga dihadiri Assisten III, Inspektur Rembang dan Kepala BKD Rembang. Dalam acara tersebut kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang membacakan sumpah janji untuk membangun zona integritas Menuju Wilayah bebas dari Korupsi ( WBK ) diikuti seluruh ASN di lingkungan Dinas Perhubungan.
Dalam sambutannya, Bupati Rembang mengatakan untuk seluruh ASN Dinas Perhubungan dalam melaksanakan pelayanan masyarakat terutama pelayanan uji kendaraan bermotor untuk menghindari pungli, korupsi dan nepotisme. Seiring perkembangan jaman dimana sistem pelayanan saat ini sudah berbasis digital atau online sehingga mengurangi tingkat tatap muka dan mempersempit ruang gerak pungli. Selain hal itu, sistem digitalisasi bisa mengurangi anggaran perjalalanan dinas, ATK, dan anggaran lain disebabkan sistem tatap muka secara online. Diakhir sambutannya Bapak Bupati Rembang mengucapkan terima kasih kepada jajaran personil Dinas Perhubungan atas pelayanannya kepada masyarakat.