Penyekatan Perbatasan Jateng-Jatim di Jalur Pantura Rembang Mulai Diperketat

REMBANG, Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang meminta kepada para pelaku usaha bus maupun travel untuk patuh tidak melayani aktivitas mudik Lebaran. Terutama pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Suwarno mengatakan, sebenarnya jauh-jauh hari pelaku usaha jasa transportasi tersebut sudah mengetahui arahan pemerintah. Namun sebagian ada yang membandel, sehingga akhirnya tertangkap polisi di berbagai daerah.“Total diberhentikan mas. Kami juga akan memantau travel di Rembang bersama pihak kepolisian. Saya kemarin telepon dengan PO Subur Jaya, juga menyampaikan nggak ada yang berangkat, “ katanya. Dia mengatakan, untuk persiapan penyekatan mudik Lebaran, pihaknya mengerahkan personel gabungan ke pos di jalur Pantura Sarang, perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta Pos Sale yang merupakan jalur alternatif perbatasan Kabupaten Rembang dengan Tuban, Jawa Timur. Sumber : jateng.inews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *