Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang ,Satlantas Polres Rembang bersama  instansi terkait dengan disaksikan oleh aparatur Kecamatan Sale dan desa melakukan pemasangan rambu larangan masuk bagi truk tambang yang sering melintas jalan disepanjang wilayah MRAJOWO ( Mrayun, Joho dan Wonokerto ).

Hal ini dilakukan berdasarkan laporan warga masyarakat yeng merasa terganggu dan membahayakan warga disepanjang jalan tersebut karena adanya aktivitas truk tambang yang sering melintas.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *