REMBANG, Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang dalam rangka pencegahan Covid -19 di pelayanan uji kendaraan, dalam hal ini setiap kendaraan yang akan diuji dilakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus korona.
Hal ini disambut baik oleh para sopir kendaraan yang sedang melaksanakan uji KIR. Setiap penguji dilengkapi dengan Alat Perlindungan Diri / APD sebagai kelengkapan pencegahan dan perlindungan diri.