Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang giat melaksanakan penertiban parkir liar terhadap kendaraan angkutan  barang di sepanjang jalan utama pantura Kabupaten Rembang, hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat parkir sembarangan.

“Masyarakat banyak mengeluh terhadap parkir liar terutama di jalan pantura Kaliori -Lasem, selain membahayakan pengguna jalan lain juga menjadikan kesemrawutan “ujar Novi P salah satu petugas Dinhub . Titik titik lokasi parkir liar sudah dipetakan dan di dominasi kendaraan berat ” imbuhnya.

Perlu diketahui kegiatan penertiban sering dilaksanakan namun kendala yang dihadapi petugas dilapangan adalah kesadaran para sopir/awak kendaraan yang tidak mentaati rambu lalu lintas, mereka sering kucing kucingan dengan petugas ketika petugas ada. Selain itu banyaknya warung makan liar disepanjang jalan pantura membuat sopir angkutan berat luar kota silih berganti untuk sekedar mampir untuk beristirahat. Adapun saat ini pemkab Rembang sudah menyediakan kantong parkir disepanjang jalan pantura seperti di Sendang Mulyo kecamatan Lasem namun jumlahnya terbatas dan untuk mensiasatinya dengan memanfaatkan lahan parkir di rumah makan.

Dinas Perhubungan berharap dengan kegiatan penertiban ini masyarakat merasakan manfaatnya selain itu dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan rambu lalu lintas